Karhutla di Riau, Kabareskrim : Tidak Ada Toleransi bagi Pembakar Lahan Termasuk Perusahaan

Rahmad Riski
Kabareskrim Tegaskan Tindak Tegas Karhurla di Riau (Foto Ist)

PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh pihak agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketegasan ini disampaikan Syahar saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026 di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Kamis (5/3/2026).

Syahar menegaskan bahwa Polri tidak akan pandang bulu dalam menyeret pelaku karhutla ke ranah hukum, baik itu individu maupun korporasi

Dalam arahannya, jenderal bintang tiga ini menjelaskan bahwa Polri telah menginstruksikan pembentukan Satgas Karhutla di seluruh jajaran Polda rawan kebakaran. Langkah ini mencakup pemantauan titik panas (hotspot) secara real-time, patroli darat, hingga sosialisasi masif.

"Peristiwa ini berulang setiap tahun. Karena itu, setiap Polda wajib memiliki Satgas dan posko pantau. Kami melakukan mitigasi dari hulu ke hilir, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum yang tegas," ujar Komjen Syahar.

Data Penindakan: Riau dan Kalbar Jadi Sorotan

Hingga awal Maret 2026, Polri mencatat telah menangani 20 laporan polisi terkait kasus karhutla dengan total 21 tersangka di seluruh Indonesia.

"Sejauh ini, sebaran kasus terbanyak berada di wilayah hukum Polda Riau dan Polda Kalimantan Barat," ungkapnya.

Secara khusus, Kabareskrim memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polda Riau. Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang tahun 2025, Polda Riau sukses meringkus 70 tersangka dari 61 kasus. Sementara untuk periode Januari hingga awal Maret 2026, tercatat sudah ada 12 kasus dengan 13 tersangka yang diproses.

"Kinerja Polda Riau sangat progresif. Saat ini sudah ada 13 tersangka yang diamankan. Kami berharap angka ini tidak bertambah, namun jika masih ada yang nekat membakar, pasti kita sikat," tegas Syahar.

Syahar kembali mengingatkan masyarakat dan pihak perusahaan agar meninggalkan cara-cara lama membuka lahan dengan membakar. Ia menekankan bahwa dampak karhutla sangat destruktif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat luas.

Polri kini fokus memburu unsur kesengajaan dalam setiap peristiwa kebakaran hutan. "Perorangan maupun korporasi, semua akan ditindak tegas. Tidak ada lagi alasan 'tidak sengaja'. Jika api muncul di kawasan hutan, kami akan kejar unsur kesengajaannya sampai tuntas," pungkas Kabareskrim.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network