PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah mendorong kabupaten kota yang sudah mengalami kasus kebakaran untuk segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Beberapa daerah di wilayah pesisir Riau, seperti Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Siak, telah mengalami kasus kebakaran lahan.
Saat ini, Kota Dumai telah menetapkan status siaga darurat Karhutla Riau 2024 setelah terjadi kebakaran di wilayahnya. M Edy Afrizal, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, menyatakan bahwa dorongan untuk menetapkan status siaga tersebut bertujuan agar penanganan kebakaran di daerah dapat lebih terkoordinasi. Selain itu, penetapan status siaga juga penting untuk menetapkan status siaga tingkat provinsi.
"Kita mendorong kabupaten yang sudah terdapat kebakaran untuk segera menetapkan status siaga darurat Karhutla 2024. Saat ini baru Kota Dumai yang baru menetapkan siaga," kata Edy Afriza Senin (26/2/2024).
Ia menjelaskan bahwa untuk penetapan status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi, syaratnya adalah adanya dua kabupaten/kota yang menetapkan status siaga serupa. Jika telah ada dua kabupaten/kota yang menetapkan status tersebut, maka dilakukan kajian dan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk menetapkan status siaga tingkat provinsi.
Edy Afrizal juga mengungkapkan bahwa beberapa wilayah pesisir Riau sudah mengalami kasus kebakaran karena mulai memasuki musim kering. Namun, saat ini kebakaran masih dalam skala kecil dan dapat ditangani oleh tim satgas darat.
"Jadi curah hujan di wilayah pesisir mulai berkurang, dampaknya lahan gambut kering dan berpotensi kebakaran. Namun saat ini kebakaran masih kecil, dan bisa ditangani oleh tim satgas darat," jelasnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait