Polisi Usut Dana Hibah Rp1 M di Lembaga Adat Melayu Pekanbaru, Bakal Ada Tersangka

Banda Haruddin Tanjung
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru (Foto iNewsPekanbaru.id)

iNewsPekanbaru.id - Penyidik Polresta Pekanbaru melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dana hiba ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru. Polisi menegaskan bahwa kasusnya sudah naik ke tingkat sidik.

Dalam kasus dana hibah ke Lembaga Adat Melayu Pekanbaru dana yang digelontarkan sebesar Rp1 miliar. Dari tersebut berasal dari dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

"Dalam kasus dana hibah ke LAM Pekanbaru kasusnya sudah naik ke tingkat sidik. Penyidik sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Rabu (31/1/2024) kepada iNewsPekanbaru.id.

Jika sudah tahap penyidikan maka nantinya akan ada tersangka. Namun terkait hal tersebut, Beri tidak membantahnya.

"Tapi sekarang masih tingkat penyidikan,"imbuhnya.

Kasat Reskrim Bery menjelaskan, perkara yang diusut terkait dana hibah yang diterima LAMR Pekanbaru tahun 2020 lalu. Adapun nilainya sebesar Rp1 miliar itu bersumber  dari dana APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020. Di Kabarkan bahwa calon tersangka berasal dari pihak LAM Pekanbaru. Namun Bery menegaskan masih menungu hasil dari penyidik.

Terkait kasus ini, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi. Mereka yang diperiksa dari lembaga adat maupun pihak Pemkot Pekanbaru. 

"Dugaan sementara kerugian negera Rp 1 miliar. Namun untuk memastikannya, kita masih menunggu hasil audit BPK RI,"imbuhnya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network