PEKANBARU, INewsPekanbaru - Tim Polresta Pekanbaru berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kantor Pos Cabang Utama Pekanbaru yang menyebabkan kerugian perusahaan mencapai lebih dari Rp500 juta. Dua pelaku berhasil diamankan, salah satunya ternyata karyawan Kantor Pos Indonesia itu sendiri.
"Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru KOmpol Bery Juana Putra Rabu (4/6/2025).
Pencurian itu di Kantor Pos Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota, Riau terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Pelapor sekaligus korban, Niko Riauwanto (39), karyawan BUMN, menerima laporan dari petugas keamanan bahwa rekaman CCTV hilang dan brankas uang remisi dibobol.
Saat dicek lebih lanjut, diketahui enam kantong uang remisi senilai Rp517.408.392 hilang. Berdasarkan data backup CCTV, terlihat satu orang tak dikenal (OTK) masuk melalui pagar belakang pukul 02.58 WIB dan keluar pukul 05.38 WIB membawa bungkusan besar.
Pada hari yang sama, tim Resmob Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Muhammad Rizqi Indra Setiawan,melakukan penyelidikan cepat. Hasil interogasi awal mengarah pada seorang karyawan Kantor Pos bernama Febri Supra Yogi alias Yogi (48), warga Kulim, Pekanbaru.
Setelah diamankan dan diinterogasi, Yogi mengaku beraksi bersama rekannya Dolli Ricardo alias Dodo (42), warga Jalan Kartini, Pekanbaru. Tim lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Dodo di Hotel Emerald, Jl. Hasanudin, pukul 18.30 WIB.
"Barang bukti yang diiamankan uang tunai senilai Rp356 juta dan HP pelaku,"imbuhnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait