Kejaksaan Kawal Dugaan Korupsi Rp1 M di Lembaga Adat Melayu Pekanbaru

Hafiz
Dugaan korupsi di LAM Pekanbaru (Foto ilustrasi okezone)

iNewsPekanbaru.id - Kejaksaan Negeri Pekanbaru menyatakan mengawal kasus dugaaan korupsi dana hibah di Lembaga Adat Melayu  (LAM) Pekanbaru. Pihak kejaksaan menyatakan sudah menunjuk empat jaksa untuk mengawal penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1 miliar tersebut.

Penunjukan ini dilakukan berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima pada tanggal 26 Januari 2024. Jaksa yang ditunjuk akan mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Rionov Oktana Sembiring, menjelaskan bahwa empat jaksa yang ditunjuk akan melaksanakan tugas pengawalan penyidikan, termasuk melakukan penelitian terhadap berkas perkara setelah dilimpahkan oleh penyidik.

"Mereka bertugas untuk memastikan kelengkapan berkas secara formil dan materil," katanya Kams (2/1/2024) kepada wartawan.

Kasus ini berkaitan dengan dana hibah senilai Rp1 miliar yang diterima oleh LAMR Pekanbaru pada tahun 2020. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2020. 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menjelaskan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari sebayak 24 saksi baik dari LAM Pekabaru, Pemkot Pekanbaru dan sakksi akhir.

"Dalam perkara kasus dana hibah ini, kita sudah periksa dari pihak LAM Pekanbaru, Pemko Pekanbaru dan saksi. Kasus ini juga dilakukan gelar perkara dan naik dari penyelidikan ke tingkat sidik. Kita juga menunggu hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk memastikan kerugian negara," katanya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network