get app
inews
Aa Read Next : Polisi Amankan Megawati dan Mak Gadih Terkait Narkoba

Tipu Ratusan Warga dengan Modus Sembako, Pasutri Ditangkap

Selasa, 31 Mei 2022 | 18:01 WIB
header img
Pasutri diamakan Polres Inhu terkait investasi bodong

Inews.id, Pekanbaru - Pihak Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau mengamankan seorang wanita berinsial MR (39)  terkait investasi bodong. Korbannya investasi bodong ini mencapai ratusan orang.

Selain MR, polisi juga mengamankan seorang pria berinsial DK. Tersangka DK diketahui adalah suami siri MR. Dimana DK turut serta membantu istrinya untuk mencari 'mangsa'.

"Dari penuturan tersangka, bahwa kurang lebih korbannya mencapai Rp 500 orang. Namun yang baru melapor adalah empat orang," kata Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran Selasa (31/05/2022).

Modus yang dipakai pelaku untuk menjerat korbannya adalah dengan modus menanam modal. Dimana jika investasi Rp300 ribu akan memperoleh Rp1 juta untuk tiap bulan. Inilah yang membuat korban tergiur.

Namun syaratnya, bagi yang sudah berinvestasi harus mencari sejumlah anggota jika ini pencairan Rp 1 juta. Sasarannya adalah ibu ibu arisan. Uang dari para korban inilah yang dikumpulkan pasautri.

Selain itu menurut Misran, ada juga 'program' investasi sembako yang ditawarkan MR ke para korban. Investasi itu adalah investasi sembako. Jika menyetor uang Rp 100 ribu, maka akan memperoleh beras 10 Kg, minyak goreng 5 Kg dan beras Rp 5 Kg. Namun syaratnya harus merektut anggota untuk berinvestasi.

"Pengakuan korban,  untuk pembayaran pertama, kedua dan ketiga lancar. Namun pada pembayaran keempat  macet, tersangka selalu menunda pembayaran dengan berbagai alasan sampai saat ini," tukasnya.

Dari keterangan pelaku, bahwa aksi ini sudah dilakukan sejak Juni 2020. DK selalu membantu istrinya untuk mencari 'investor'. MR sendiri merupakan ketua kelompok arisan. Korbannya adalah warga Inhu. 

"Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti yakni tiga lembar kartu ATM beberapa bank konvensional, handphone android yang digunakan pelaku dan buku tabungan atas nama pelaku," tandasnya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut