Terpantau dari Udara, Polres Inhu Amankan 300 Kubik Kayu Olahan
INHU,iNewsPekanbaru.id – Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau mengungkap praktik perambahan hutan (ilegal logging). Dalam kasus ini petugas menyita ratusan kubik kayu hasil illegal logging di wilayah hutan perbatasan Inhu.
Pengungkapan ini bermula pada 21 November 2025, ketika rombongan Wakiaolda Riau,Jossy Kusumo, melintas menggunakan helikopter di atas wilayah Inhu. Dari udara, terlihat jelas tumpukan kayu olahan tersusun rapi di tepi kanal—sebuah pemandangan yang kontras dengan upaya pelestarian hutan yang digalakkan
Kepolisian Daerah Riau. Rekaman video dan titik koordinat tumpukan kayu ini segera dilaporkan kepada Kapolres Inhu, yang langsung memerintahkan Kasatreskrim Polres Inhu membentuk tiga tim pencarian di lapangan.Pencarian barang bukti ini menjadi salah satu operasi terberat bagi personel gabungan.
Jalur Darat yang Mustahil: Tim pertama yang bergerak melalui Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku, terpaksa berhenti setelah berjalan kaki berjam-jam menembus semak belukar dan hutan lebat tanpa penerangan yang memadai.
Melawan Satwa Liar: Upaya dilanjutkan melalui jalur PT SRL di Desa Bayas, menyusuri akses kanal hingga puluhan kilometer. Namun, medan berat dan keberadaan satwa liar memaksa tim kembali menarik diri.
Rute Lintas Batas: Tim gabungan kemudian bergeser, menyusuri hutan perbatasan Inhu-Indragiri Hilir (Inhil). Perjalanan menyusuri Sungai Kiri Gaung sejauh 57 kilometer mengharuskan personel bermalam di atas speed boat di area perlintasan Harimau Sumatera. Jejak kaki Harimau yang masih baru terdeteksi, dan atas saran dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), tim terpaksa mundur demi keselamatan.
Upaya pengejaran mencapai fase paling ekstrem pada awal Desember. Pada 4 Desember, sebelum subuh, tim berangkat menggunakan 10 perahu motor (pompong) menuju hulu Sungai Kanan Gaung.
Perjalanan 12 jam itu diwarnai tantangan tiada henti: jalur sungai yang sempit, banyaknya kayu tumbang, kerusakan mesin pompong berulang kali, hingga penampakan buaya di sekitar sungai.
Tepat pukul 18.00 WIB, perjuangan panjang ini membuahkan hasil. Tim akhirnya menemukan tumpukan kayu olahan illegal logging berupa papan dan broti dengan total volume sekitar 300 kubik, terbentang sepanjang tepi kanal. Meskipun para pelaku tidak ditemukan, barang bukti segera dijaga ketat.
"Karena malam tiba dan logistik habis, semua personel terpaksa bermalam di lokasi, hanya beralaskan tanah dan beratapkan langit terbuka," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), Arthur Joshua Toreh,
Keesokan harinya, tim melakukan pengukuran, pengecekan tunggul, pengambilan titik koordinat, dan pemasangan garis polisi (police line). Perjalanan pulang pun tak kalah menantang, dengan empat mesin pompong rusak total.
Arthur Joshua Toreh menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari ketekunan dan dedikasi personel gabungan.
“Tidak ada gigi mundur. Kami terus bergerak meski medan ekstrem, ancaman satwa buas, hingga minimnya logistik,” tegas Arthur.
Namun sayang, pelaku perambah hutan sampai saat ini belum berhasil ditangkap.
Editor : Banda Haruddin Tanjung