get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Anggota Propam Polres Bengkalis Dipecat, Ini Sebabnya 

Polisi Tahan Tersangka Penipuan Modus Kerja Honorer dan Pinjaman Bank di Bengkalis

Selasa, 24 Februari 2026 | 16:18 WIB
header img
Tersangka Kasus Penipuan Honorer (Foto iNewsPekanbaru.id)

BENGKALIS,iNewsPekanbaru.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis,Riau menahan seorang pria berinisial AI (43) atas dugaan tindak pidana penipuan. Tersangka diringkus setelah diduga melakukan aksi penipuan dengan modus rekrutmen tenaga honorer dan pengurusan pinjaman bank yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyatakan penahanan merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/X/2025 yang diajukan korban sejak Oktober 2025 lalu. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AI menjalankan dua modus operandi untuk mengelabui korbannya:


"Modus tersangka membujuk korban untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp65 juta di sebuah bank daerah pada Mei 2024. Setelah dana cair, AI mengambil sebagian besar uang tersebut dengan janji akan melunasi angsuran. Namun, janji tersebut tidak ditepati dan beban utang sepenuhnya jatuh kepada korban," imbuh Fahrian Selasa (24/2/2026).

AI juga menjanjikan pekerjaan tenaga honorer di instansi pemerintah daerah dengan tarif hingga Rp80 juta. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengirimkan dokumen palsu berupa Surat Keputusan (SKEP) kerja dan gaji dalam bentuk PDF melalui WhatsApp. Setelah dikonfirmasi ke instansi terkait, dokumen tersebut dipastikan fiktif.

Saat ini, AI telah mendekam di sel tahanan Unit I Pidum Satreskrim Polres Bengkalis. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan (UU No. 1 Tahun 1946) dan/atau Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Menyikapi kasus ini, Polres Bengkalis mengimbau warga agar waspada terhadap praktik percaloan pekerjaan maupun tawaran pinjaman yang mencurigakan.

"Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya pada individu yang menjanjikan pekerjaan instan dengan syarat menyetor sejumlah uang. Segera laporkan jika menemukan indikasi serupa melalui Call Center 110," tambah Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut