get app
inews
Aa Text
Read Next : Ringankan Beban Warga, Puluhan Anak di Bantan Ikuti Sunat Massal Gratis Polres Bengkalis

 Polres Bengkalis Amankan Terduga Pembakar 180 Hektare Lahan 

Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:17 WIB
header img
Salah Satu Lokasi Pembakaran Hutan dan Lahan di Bengkalis yang Sebabkan 180 Hektare Terbakar (Foto iNewsPekanbaru.id).

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga meminta keterangan dari ahli lingkungan, ahli kebakaran, serta tim laboratorium forensik untuk memastikan penyebab utama dan asal mula api.

Berdasarkan fakta lapangan, keterangan saksi, barang bukti, dan hasil pemeriksaan ahli, penyidik meyakini api bersumber dari lahan tersangka. Polisi kemudian resmi menetapkan status tersangka.

Polres Bengkalis mengimbau keras agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut tidak hanya memicu kerugian besar bagi lingkungan dan kesehatan, tetapi juga diancam sanksi pidana yang berat.

Masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya karhutla maupun peredaran narkoba diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau nomor WhatsApp resmi Kapolres Bengkalis.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung upaya kepolisian dalam mencegah karhutla serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis," tutur 

 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut