get app
inews
Aa Text
Read Next : Dideportasi Malaysia, 249 PMI Bermasalah Tiba di Dumai

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Sita 8 Kg Sabu dan Ekstasi

Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:08 WIB
header img
Polres Bengkalis Sita 8 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia (Foto ist)

BENGKALIS,iNewsPekanbaru.id – Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil menggulung jaringan narkoba internasional dengan mengamankan barang bukti fantastis berupa 8 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi siap edar. Keberhasilan besar dalam menggagalkan penyelundupan barang haram senilai miliaran rupiah ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam mengimplementasikan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi menyelamatkan generasi muda.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan pukulan telak bagi sindikat lintas negara yang mencoba memanfaatkan wilayah Bengkalis sebagai jalur masuk. Operasi maraton yang berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026 ini berhasil meringkus tiga orang kurir sekaligus anggota jaringan berinisial DT (23), F (21), dan A (22) di tiga lokasi berbeda.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Keberhasilan ini adalah buah manis dari sinergi yang kuat antara kepolisian dan laporan berharga dari masyarakat yang peduli akan masa depan daerahnya," tegas AKBP Fahrian Saleh Siregar Jumat (10/7/2026).

Aksi penggagalan ini berlangsung dramatis. Drama penangkapan bermula dari informasi akurat masyarakat di Kecamatan Bantan mengenai adanya aktivitas transaksi mencurigakan dari jaringan internasional tersebut. Menindaklanjuti hal itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengintaian di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Timur.

Petugas di lapangan berhasil menghadang sebuah mobil Daihatsu Sigra warna silver yang dikemudikan oleh tersangka DT. Saat digeledah, petugas menemukan sebuah tas panjang berwarna hitam di dalam mobil yang berisi rapi 8 bungkus besar sabu seberat 8 kilogram serta 1 bungkus besar berisi ribuan butir pil ekstasi.

Tak butuh waktu lama, petugas langsung melakukan pengembangan kilat untuk memburu pelaku lainnya. Petugas bergerak mengejar target hingga ke Kota Pekanbaru dan berhasil menciduk tersangka F di depan Pasar Buah. Tidak berhenti di sana, perburuan berlanjut kembali ke Bengkalis dan berhasil meringkus tersangka ketiga, A, di Jalan Pertanian, Desa Senggoro.

Selain narkoba, petugas juga menyita satu unit mobil, satu unit sepeda motor, dan empat unit ponsel pintar yang digunakan para tersangka untuk berkomunikasi dengan pengendali jaringan di luar negeri. Kini, ketiga pemuda tersebut beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebagai penutup dari keberhasilan seremonial ini, Kapolres Bengkalis mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus merapatkan barisan bersama kepolisian guna menabuh genderang perang terhadap narkoba. Masyarakat diminta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam, atau melaporkan langsung via WhatsApp Kapolres Bengkalis di nomor 0813-8238-2005 dengan jaminan kerahasiaan identitas yang penuh.

"Mari bersama-sama kita dukung Program P4GN demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan benar-benar bersih dari cengkeraman narkotika," pungkasnya.

Kapolres menegaskan bahwa jaringan yang diamankan itu merupakan kelompok jaringan negera tetangga Malaysia yang saat ini sedang diusut 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut