Petakan Zona Merah Peredaran Narkoba, Kapolres Bengkalis: Terindikasi Ada Jaringan Internasional
Bengkalis, iNewsPekanbaru.id - Bayang-bayang kelam peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata yang mencengkeram Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bengkalis dan jajaran Polsek sepanjang 1 Januari hingga 3 Juli 2026, sejumlah desa dan kelurahan kini terpetakan sebagai titik paling merah peredaran barang haram tersebut. Kawasan perkotaan yang padat serta jalur-jalur lintas ekonomi terbukti masih menjadi target utama jaringan sindikat untuk melancarkan aksinya di Negeri Junjungan.
Kecamatan Mandau saat ini berdiri di garis terdepan sebagai wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus tertinggi. Dari 11 desa dan kelurahan yang diobok-obok petugas, Kelurahan Air Jamban menempati posisi teratas dengan temuan 23 kasus, disusul oleh Kelurahan Babussalam dengan 15 kasus dan Kelurahan Pematang Pudu sebanyak 12 kasus. Tak jauh dari sana, Kecamatan Pinggir juga menjelma menjadi salah satu kantong peredaran yang mengkhawatirkan, di mana Kelurahan Balai Raja mencatat pengungkapan terbanyak dengan 10 kasus, disusul Desa Semunai dan Desa Tengganau yang masing-masing mengantongi 7 kasus.
Narkoba pun tampak menyusup kuat ke urat nadi Kecamatan Bathin Solapan, dengan Desa Air Kulim sebagai titik rawan tertinggi lewat 13 kasus, diikuti Desa Sebangar 11 kasus dan Desa Bumbung 10 kasus. Bergeser ke wilayah kepulauan di Kecamatan Bengkalis, Desa Kelapapati menjadi yang paling dominan dengan 10 kasus, membayangi Kelurahan Bengkalis Kota dengan 9 kasus, serta Desa Senggoro dan Wonosari yang masing-masing mencatat 6 kasus.
Gurita bisnis haram ini nyatanya tidak berhenti sampai di sana. Data kepolisian turut menyeret sejumlah wilayah lain ke dalam daftar zona rawan, seperti Desa Tasik Serai Barat di Kecamatan Talang Muandau dengan 6 kasus, Desa Bandar Jaya di Kecamatan Siak Kecil dengan 6 kasus, Kelurahan Sungai Pakning di Kecamatan Bukit Batu dengan 7 kasus, hingga Desa Tenggayun di Kecamatan Bandar Laksamana dengan 4 kasus. Rentetan angka ini menjadi bukti betapa masifnya infiltrasi narkotika di berbagai sudut kabupaten.
Secara kumulatif, agresivitas Polres Bengkalis dalam menyapu bersih jaringan ini membuahkan hasil berupa ratusan pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Juni 2026. Grafik perburuan mencapai puncaknya pada bulan April dengan 86 kasus, disusul Mei sebanyak 72 kasus, dan Februari dengan 69 kasus. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti yang sangat fantastis, yakni puluhan kilogram sabu serta ribuan butir pil ekstasi yang siap merusak generasi muda.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa posisi geografis Bengkalis yang berbatasan langsung dengan perairan internasional menjadi berkah sekaligus tantangan berat. Jalur laut ini kerap dimanfaatkan secara licik oleh jaringan narkotika sebagai pintu masuk utama maupun jalur distribusi menuju wilayah lain di Indonesia.
"Beberapa tersangka yang diamankan terindikasi kuat merupakan bagian dari sindikat jaringan internasional yang mencoba memanfaatkan posisi geografis Bengkalis sebagai pintu masuk," kata Fahrian, Senin (6/7/2026).
Namun, AKBP Fahrian Saleh Siregar memastikan bahwa pihak kepolisian tidak akan pernah memberikan ruang sejengkal pun bagi bandar maupun pengedar untuk bernapas di Bengkalis. Pemetaan desa dan kelurahan rawan ini akan dijadikan kompas utama untuk memperketat patroli, menggelar operasi penindakan yang lebih agresif, serta mengoptimalkan peran aktif masyarakat dalam membongkar setiap aktivitas mencurigakan. Dengan menempatkan Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, Bengkalis, dan Bukit Batu sebagai lima wilayah paling rawan, Polres Bengkalis kini bersiap mempertebal dinding pertahanan demi menjaga daerah tersebut dari kehancuran akibat narkoba.
Editor : Banda Haruddin Tanjung