get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dibuka Secara Daring, Ini Jadwal dan Jalur SPMB SD-SMP Pekanbaru 2026

Pengemudi Lancer Ugal Ugalan dan Tabrak Pengendara Motor di Pekanbaru, Tes Urine Positif Narkoba

Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB
header img
Polisi Olah TKP Tabrak Lari di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru (Foto ist)

PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id — Unit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pengemudi mobil yang terlibat aksi tabrak lari di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Pelaku yang sempat melarikan diri usai menabrak sepeda motor kini resmi ditahan, dan hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkoba.

Insiden kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta Jalur Barat dekat SD Dharma Yudha.

Pengemudi mobil Mitsubishi Lancer bernomor polisi BM 1734 FI tersebut diketahui bernama Fajrul Rizqi Azhari (23), warga Jalan Kulim, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.


Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula saat mobil Mitsubishi Lancer yang dikemudikan Fajrul bergerak di lajur kiri Jalan Soekarno Hatta Jalur Barat, datang dari arah selatan menuju utara.

Sesampainya di dekat SD Dharma Yudha, Fajrul berusaha mendahului kendaraan di depannya dari sebelah kiri. Nahas, ia justru menyundul bagian belakang sebuah sepeda motor (jenis dan nomor polisi belum diketahui) yang sedang melaju di jalur dan arah yang sama.

"Diduga pengemudi kurang konsentrasi, tidak berhati-hati saat mendahului dari sebelah kiri, serta tidak memperhatikan kendaraan yang ada di depannya," ungkap Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru, Ipda Firhendra Rabu (5/8/2026).

Usai menabrak pemotor tersebut, bukannya berhenti untuk memberikan pertolongan, Fajrul justru tancap gas meninggalkan lokasi kejadian."Karena merasa panik dan takut, pengemudi mobil tersebut melaju dan melarikan diri ke rumahnya," tambah Ipda Firhendra.


Petualangan pelarian Fajrul tidak berlangsung lama. Petugas kepolisian yang bergerak cepat berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya hari ini resmi diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat pemeriksaan intensif dan tes urine dilakukan oleh pihak kepolisian, terkuak fakta lain yang mengejutkan. Fajrul diketahui mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh zat terlarang.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti mobil Mitsubishi Lancer BM 1734 FI telah berada di Satlantas Polresta Pekanbaru untuk penyidikan mendalam terkait tindak pidana lalu lintas dan penyalahgunaan narkotika.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut