get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerangka Manusia Ditemukan Berserakan di Areal Konsesi Perusahaan di Kuansing, Diduga Penambang Emas

Polisi Tertibkan Sejumlah Lokasi Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 12 Rakit Disita

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:56 WIB
header img
Polisi Gelar Razia PETI di Kuansing (Foto ist)

KUANTANSINGINGI iNewsPekanbaru.id– Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau bersama Pemerintah Kecamatan Inuman melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti Iptu Feri Padli  bersama personel Polsek Cerenti dan jajaran Sub Sektor Inuman, serta didampingi Camat Inuman Suparman, S.Pd beserta unsur pemerintahan kecamatan.

Kapolsek Cerenti Iptu Feri Padli  menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan media mengenai maraknya aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Busuk.

“Penertiban ini merupakan komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan serta melanggar hukum,” ujarnya

Ia menjelaskan, sebelum menuju lokasi, personel Polsek Cerenti berangkat sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua menuju tepian Sungai Kuantan di Desa Pulau Busuk.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan 12 unit rakit PETI jenis dompeng yang berada di aliran Sungai Kuantan. Namun saat dilakukan pengecekan, seluruh rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan para pelaku di lokasi.

“Terhadap rakit dan peralatan yang ditemukan tersebut, petugas langsung melakukan tindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, begitu juga tidak ada barang bukti yang dibawa, karena seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin, karena selain melanggar hukum juga dapat merusak ekosistem sungai serta membahayakan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” tutup Feri Padli.
 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut