Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Silaturahmi Keummatan di Pekanbaru: Membaca Geopolitik, Menemukan Relevansi Baru
Advertisement . Scroll to see content

Menyamar Pakai Stiker Resmi, 3 Mobil Sampah Ilegal di Pekanbaru Diangkut Petugas

Rabu, 09 September 2026 | 18:28 WIB
  • author Rahmad Riski
Menyamar Pakai Stiker Resmi, 3 Mobil Sampah Ilegal di Pekanbaru Diangkut Petugas
DLHK Pemkot Pekanbaru Jaring Operator Pembuangan Sampah Ilegal (Foto: Pemkot Pekanbaru)

PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id – Tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Satpol PP Kota Pekanbaru menindak tegas tiga unit angkutan sampah bodong alias tak berizin. Ketiga armada tersebut tertangkap basah saat petugas menggelar pengawasan rutin di kawasan Trans Depo Jalan Air Hitam, Selasa (8/9/2026) sore.

Modus yang digunakan terbilang nekat. Untuk mengelabui petugas, armada ini masih menempelkan stiker Lembaga Pengelola Sampah (LPS) agar terlihat seperti angkutan resmi. Padahal, izin operasional dari DLHK Pekanbaru sudah lama mati.

Kepala DLHK Pekanbaru melalui Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan (PPL), Juli Victorino, menjelaskan bahwa razia ini menyasar sekitar 40 unit angkutan sampah yang berlalu-lalang di area trans depo.

"Kami menyisir angkutan sampah yang beroperasi di seputaran Trans Depo Air Hitam. Dari puluhan armada yang dihentikan, ditemukan tiga unit yang tidak mampu menunjukkan dokumen izin resmi," kata pria yang akrab disapa Rino ini, Rabu (9/9/2026).

Manfaatkan "Jalur Dalam" dan Jam Tutup

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga kendaraan tersebut merupakan 'alumni' armada LPS yang telah diberhentikan. Sayangnya, stiker identitas resmi tidak pernah dilepas.

Tak hanya modal stiker palsu, para pengemudi juga memanfaatkan celah pengawasan. Mereka sengaja membuang sampah saat jam operasional penimbangan sudah tutup dan mengandalkan hubungan dekat dengan pengawas di lapangan.

"Karena sudah saling kenal dengan pengawas lokasi, mereka asal masuk saja begitu timbangan tutup. Padahal yang memegang data armada aktif atau tidaknya itu ada di bagian timbangan," terang Rino.

Tak ada kompromi, ketiga mobil sampah beserta pengemudinya langsung diamankan dan digiring ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk diproses hukum.

"Seluruh unit tak berizin sudah kami serahkan ke Satpol PP dan PPNS untuk ditindak tegas sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku," tegas Rino.

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut