Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HUT Polri, Senyum Warga Parit Bangkong Bengkalis Sambut Aliran Air Bersih
Advertisement . Scroll to see content

Tergiur Upah Rp1 Juta, Kurir Sabu di Bengkalis Diciduk Polisi

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:11 WIB
  • author Nanda
Tergiur Upah Rp1 Juta, Kurir Sabu di Bengkalis Diciduk Polisi
Pengedar Narkoba di Talang Muandau Diamankan (Foto: Istimewa).

BENGKALIS,iNewsPekanbaru.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Riau membekuk seorang pria berinisial RA (38) terkait kasus dugaan peredaran sabu di Jalan Gajah Mada Km 33, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Jumat (24/7/2026) malam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat 50,01 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok Marlboro, satu unit HP, serta uang tunai Rp300.000.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Tersangka RA mengaku mengambil barang haram itu atas ajakan pria berinisial W yang saat ini masih buron. Dia dijanjikan upah Rp1 juta, tetapi baru menerima Rp300 ribu sebelum akhirnya kami amankan," ujar Tidar.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif methamphetamine dan amphetamine. RA kini dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara pria berinisial W masih dalam pengejaran petugas.

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut