get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Anggota DPRD Inhu Tipu Warga Rp850 Juta, Modus Dapat SPBU

Pekanbaru Heboh! Lomba Bujang Dara Fiktif Bengkalis, Modus Penipuan Rp30 Juta Terbongkar

Senin, 27 Oktober 2025 | 14:40 WIB
header img
Tersangka Penipuan Bujang dan Dara Bengkalis (Foto iNewsPekanbaru.id)

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Riau menetapkan seorang pria bernama Sukandar alias Ihsan bin Usman sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan berkedok perlombaan Bujang Dara Bengkalis fiktif. Kegiatan yang diikuti ratusan muda-mudi tersebut belakangan terbukti palsu, dan pelaku berhasil mengumpulkan uang pendaftaran dari peserta hingga mencapai total Rp30 juta.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan membenarkan penetapan status tersangka ini pada Senin (27/10/2025). Menurut keterangan resmi dari Unit I Pidum Satreskrim Polres Bengkalis, penetapan tersangka didasarkan pada Laporan Polisi tertanggal 26 Oktober 2025.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, kita tetapkan S sebagai tersangka kasus penipuan," kata Kapolres.


Sukandar, yang berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Tangerang, Banten, diduga melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana. Peristiwa penipuan ini terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, bertempat di Gedung Cik Puan, Jalan Hangtuah, Bengkalis.

Tersangka yang lahir di Selat Panjang pada 14 Maret 2003 ini telah menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Unit I Pidum Satreskrim Polres Bengkalis. Saat ini, penyidik telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan pendokumentasian.

Polres Bengkalis memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas dan akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari aksi penipuan yang memanfaatkan minat para pemuda dan pemudi.

Kasus ini bermula saat tersangka mengumumkan perlombaan Bujang dan Dara se Kabupaten Bengkalis. Festival Bujang dan Dara merupakan salah satu ajang ekspresi seni budaya melayu dan sekaligus membentuk generasi muda yang lebih kreatif, inovatif, professional dan berakhlakul karimah. Tersangka mengaku sebagai panitia. Sebagian masyarakat yang percaya pun mendaftarkan putra putrinya untuk ikut Bujang dan Dara. Dalam kegiatan ini sekitar 150 pasang yang mendaftar dan tersangka mematok uang pendaftaran Rp "100 ribu. Belekangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan belum ada perlombaan Bujang Dara. Akhirnya polisi menangkap tersangka.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut