Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Riau Wujudkan Generasi Taat Pajak Lewat Bangku Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News! KPK Tetapkan Gubernur Abdul Wahid Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Fee Proyek PUPR Riau

Rabu, 05 November 2025 | 16:05 WIB
  • author SM Said
Breaking News! KPK Tetapkan Gubernur Abdul Wahid Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Fee Proyek PUPR Riau
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi fee proyek PUPR. Ia diduga menerima 5% jatah proyek, total Rp4,6 miliar dan kini ditahan. Foto iNews/Risdianto Siagian

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR, ada semacam ‘jatah preman’ sekian persen untuk kepala daerah. Itu salah satu modusnya,” kata Budi di Gedung KPK.

Dalam konferensi pers itu, Abdul Wahid juga telah resmi ditahan. Ia hadir mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Selain menetapkan tersangka dan melakukan penahanan, KPK turut menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah serta mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp800 juta.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025). Setidaknya ada 10 orang yang diamankan oleh KPK.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut