Breaking News! KPK Tetapkan Gubernur Abdul Wahid Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Fee Proyek PUPR Riau
JAKARTA, iNewsPekanbaru.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan fee dari proyek pada Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Penetapan tersangka tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
"KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni saudara AW sebagai Gubernur Riau," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (5/11/2025).
Selain Abdul Wahid, KPK menetapkan MAS selaku Kadis PUPR BKPP dan DN sebagai Tenaga Ahli Gubernur Riau sebagai tersangka.
Menurut Johanis, Abdul Wahid diduga menerima fee sebesar 5 persen dari sejumlah proyek infrastruktur sejak Juni hingga November 2025, dengan total mencapai sekitar Rp4,6 miliar dari total yang diminta sebesar Rp7 miliar. Dana tersebut diberikan oleh beberapa Kepala UPT di lingkungan Dinas PUPR-PKPP sebagai bagian dari pembagian jatah yang telah disepakati terkait proyek-proyek PUPR PKPP Riau pada 2025.
“Kami menemukan adanya penerimaan uang oleh AW yang berasal dari pengaturan fee proyek di Dinas PUPR-PKPP sebesar kurang lebih 5 persen,” ujar Johanis dalam keterangannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa modus korupsi yang digunakan terkait pembagian “jatah preman” atau japrem dari penambahan anggaran proyek di dinas tersebut, termasuk untuk kepala daerah.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR, ada semacam ‘jatah preman’ sekian persen untuk kepala daerah. Itu salah satu modusnya,” kata Budi di Gedung KPK.
Dalam konferensi pers itu, Abdul Wahid juga telah resmi ditahan. Ia hadir mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Selain menetapkan tersangka dan melakukan penahanan, KPK turut menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah serta mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp800 juta.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025). Setidaknya ada 10 orang yang diamankan oleh KPK.
Editor : Suriya Mohamad Said