get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri dan TNI Tindak Tambang Galian C Ilegal di Kampar, 2 Diamankan

Mengapa 2 Tersangka Pembunuhan Sadis di Kampar Dibebaskan, Ini Alasan Polisi

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:54 WIB
header img
Polisi Bebaskan Dua Tersangka Pembunuhan di Kampar (Foto Ilustrasi/ Freepik)

Meskipun demikian, Kasat Reskrim memastikan bahwa proses penyidikan perkara pembunuhan ini akan tetap berlanjut. "Penyidik masih melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, penyidik Satuan Reskrim diwajibkan untuk tetap mencari dan melengkapi bukti-bukti guna membuat terang peristiwa yang terjadi. Sementara itu, kedua tersangka, ZA dan I, diwajibkan untuk melapor ke Polres Kampar setiap satu minggu sekali.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya berencana melakukan gelar perkara lanjutan di Polda Riau, dengan mengundang JPU, penyidik, dan pengawas penyidikan (Wassidik) Krimum Polda Riau, untuk mempercepat penuntasan berkas perkara ini.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut