get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri dan TNI Tindak Tambang Galian C Ilegal di Kampar, 2 Diamankan

TNI-Polri Gaspol Tutup Paksa Tambang Ilegal

Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:18 WIB
header img
Tambang Pasir, Tanah Liat Ilegal di Kampar Digerebek (Foto ist)

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah buku catatan pembelian. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebagai informasi, Galian C, yang kini secara teknis disebut sebagai batuan, adalah jenis bahan tambang non-strategis dan non-vital, seperti pasir, kerikil, tanah liat, batu kapur, dan granit, yang umumnya digunakan untuk keperluan konstruksi.

 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut