Saling Tatap, Tukang Gigi di Pelalawan Tewas di Keroyok 3 Tetangga
Pelalawan, iNewsPekanbaru.id – Aksi pengeroyokan berujung maut menimpa seorang tukang gigi bernama Ifan Priyadi di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Selasa (8/9/2026). Satreskrim Polres Pelalawan menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa tragis yang dipicu masalah sepele ini.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Effendi, mengungkapkan bahwa insiden bermula dari gestur provokatif salah satu pelaku. Korban yang sedang duduk santai di depan tempat praktiknya mendadak terlibat adu mulut dengan tetangganya, Sofi.
"Istri korban mendengar ada keributan di luar. Begitu keluar, ia melihat suaminya sedang bersitegang dengan Sofi dan seorang tetangga lainnya," ujar Bayu, Rabu (9/9/2026).
Istri korban, Nurul Jannah, sempat berusaha meredakan situasi. Kepada sang istri, korban menjelaskan bahwa emosinya tersulut akibat ulah Sofi yang menaik-naikkan alis mata ke arahnya—seolah-olah sedang menantang berkelahi.
Situasi sempat tenang sejenak, namun suasana kembali memanas saat pelaku lain bernama Zaki datang mengendarai sepeda motor. Tanpa basa-basi, Zaki langsung mengkonfrontasi korban dengan nada tinggi, "Apa kau.. apa kau..".
Percekcokan pun tak terhindarkan hingga berujung pada tindakan kekerasan. Korban dikeroyok secara brutal oleh tiga orang sekaligus: Zaki, Putra, dan Sofi. Akibat benturan dan pukulan beruntun, korban ambruk ke tanah. Tak berhenti di situ, Zaki dan Putra masih terus menendang korban yang sudah tidak berdaya sebelum akhirnya dipisahkan oleh warga sekitar.
Nurul Jannah langsung berlari membantu suaminya berdiri dan mendudukkannya di kursi. Namun, kondisi korban dengan cepat memburuk. Hanya dalam hitungan menit, tubuhnya melemas, bibirnya pucat, dan terdengar suara mengorok hingga akhirnya hilang kesadaran.
Warga setempat yang berkerumun segera melarikan korban ke RSUD Selasih. Naas, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah luka memar dan lebam di bagian wajah, leher, serta beberapa bagian tubuh korban," jelas Bayu.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga resmi melapor ke Mapolres Pelalawan. Polisi bergerak cepat dan sempat mengamankan empat orang. Setelah melalui pemeriksaan intensif, tiga di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka, yakni Zaki (22), Putra (20), dan Sofi Sihombing
Editor: Banda Haruddin Tanjung