TNI-Polri Gaspol Tutup Paksa Tambang Ilegal

KAMPAR,iNewsPekanbaru.id – Tim gabungan TNI-Polri berhasil menggerebek lokasi tambang Galian C ilegal di Desa Sungai Potai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, pada Senin (13/10/2025). Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Menurut keterangan Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar, Korem 031 Wirabima, dan Kodim 0313 KPR memulai patroli gabungan sekitar pukul 14.00 WIB.
"Sekitar pukul 17.45 WIB, tim tiba di lokasi yang dicurigai dan menemukan satu unit alat berat jenis Ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang sedang beroperasi. Tim gabungan segera mengamankan operator alat berat tersebut yang mengaku bernama Heryanto alias Anto,"kat Kapolres Kampar Selasa (14/10/2025).
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah buku catatan pembelian. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebagai informasi, Galian C, yang kini secara teknis disebut sebagai batuan, adalah jenis bahan tambang non-strategis dan non-vital, seperti pasir, kerikil, tanah liat, batu kapur, dan granit, yang umumnya digunakan untuk keperluan konstruksi.
Editor : Banda Haruddin Tanjung