Dua Kurir Narkoba Asal Aceh Ditangkap di Dumai, 2 Kg Sabu Disita

PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap dua kurir narkoba asal Aceh di Kota Dumai. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua kilogram sabu yang diduga akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi mengenai adanya upaya penyelundupan sabu melalui perairan Desa Tanjung Leban, Bengkalis. Tim yang dipimpin oleh Kompol Ryan Fajri kemudian melakukan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai, sebuah mobil Nissan Evalia abu-abu.
Pada pukul 18.30 WIB, mobil dengan nomor polisi BK 1567 EV itu diberhentikan di Jalan Gatot Subroto KM 12, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan. Setelah digeledah, tim menemukan dua paket besar sabu dengan berat bruto 2.030 gram di dalam mobil. Selain itu, turut disita tiga unit ponsel, uang tunai, dan kendaraan yang digunakan pelaku.
Kedua pelaku, berinisial YRB (34) dan RFS (29), mengaku berasal dari Aceh dan berencana mengantarkan sabu tersebut ke Tembung, Kota Medan. Berdasarkan hasil interogasi, barang haram itu mereka terima dari seseorang berinisial N, yang diduga mendapatkan sabu dari W.
"Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Kombes Putu di Pekanbaru, Sabtu (9/8).
Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Riau untuk diproses hukum. Polisi berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan narkoba yang lebih besar.
Editor : Banda Haruddin Tanjung