iNewsPekanbaru.id – Pihak Avseq Bandara Sultan Syarif Kasin (SSK) II Pekanbaru, Riau mengamankan dua calon penumpang yang akan terbang ke Jakarta. Kedua penumpang pria dan wanita itu diamankan karena terlibat penyelundupan.
Kedua penumpang itu adalah Dini (27) dan Ibnu (32). Keduanya merupakan warga Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng,). Dari keduanya diamankan barang bukti sabu seberat 2 Kg lebih.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan kedua penumpang itu rencananya akan menyelundkan barang terlarang itu ke Palu.
"Rencananya kedua tersangka akan terbang dari Pekanbaru ke Jakarta. Kemudian mereka akan membawa narkoba itu ke Palu. Namun upaya penyeludupan mereka berhasil digagalkan," Manang Soebeti Jumat (23/8/2024).
Pria yang akrab disapa Bray ini mengatakan pengungkapan ini berawal saat tersangka Dini memasuki areal pemeriksaan d dalam Bandara SSK Pekanbaru pada Kamis 22 Agustus 2024. Saat itu petugas Avseq Bandara SSK mencurigai gerak gerik wanita tersebut. Kemudian dilakukan pemeriksaan.
*Saat dilakukan pemeriksaan manual ditemukan 3 paket besar sabu yang disimpan tersangka di dalam pakaian yang dikenakannya," imbuhnya.
Dari hasil interogasi bahwa dia akan berangkat bersama Ibnu. Diketahui Ibnu juga membawa narkoba. Petugas pun langsung mencari Ibnu.
"Kemudian petugas melakukan pemeriksaan badan dan ditemukan 1 bungkus sabu ukuran besar dan 3 bungkus plastik sedang yang di lapisi lakban hitam. Sabu itu disimpan didalam lapisi lakban hitam disimpan di celana dekat kelamin tersangka, imbuhnya.
Atas hal itu Polda Riau mengutus Kasubdit I Ditnarkoba Polda Riau AKBP Boby Sebayang dan anggota membawa tersangka.
"Kita melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap orang yang memberikan narkoba kepada terduga serta siapa yang menyuruh keduanya," tambah AKBP Boby.
Editor : Banda Haruddin Tanjung