JAKARTA, iNewsPekanbaru.id -Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Polda Riau, berhasil menggagalkan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sebanyak 28 orang.
Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Victor Imanuel Blegur mengatakan, PMI tersebut bakal diiberangkatkan ke Malaysia
"Sebanyak 28 korban diserahkan kembali kepada kita, BP2MI, untuk dilakukan pembinaan dan pemulangan ke wilayah masing-masing. Jangan lagi mudah tertipu dan terpropaganda oleh para calo. Dan untuk pelaku tiga orang dilakukan proses (hukum) di Polres Bengkalis," kata Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Brigjen Dayan Blegur, pada wartawan di Kantor BP2MI, Jakarta Selatan pada Sabtu (10/6/2023).
Pria bintang dua aktif Mabes Polri mengatakan, penangkapan dilakukan setelah sebelumnya BP2MI bersama Polres Bengkalis mendaptakan informasi adanya penampungan PMI ilegal.
"Kita dapat informasi adanya penampungan 28 PMI di salah satu tempat yang akan berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis," ujarnya.
Pelaku yang diduga sebagai calon penyalur PMI ilegal sudah diamankan di Polsek Bengkalis. Dia memastikan tiga pelaku tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Diduga pelaku ada tiga orang, pertama berinisial HH jenis kelamin laki-laki, warga Desa Baran, Kabupaten Karimun pekerjaannya sebagai karyawan swasta. Pelaku yang kedua MAH juga laki-laki, kemudian tersangka ketiga H laki-laki dari Kota Batam,"
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan 28 TKI ilegal itu diamankan pada Senin (5/6).
Polisi menyebut modus pelaku menyalurkan para TKI ilegal adalah dengan visa wisata atau kunjungan. BP2MI belum bisa merinci terkait dengan identitas 28 PMI.
Dia mengatakan, sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh pihak BP2MI dan Polda Riau.
"Untuk identifikasi kita belum bisa menyebutkan karena masih tahap pemeriksaan. 28 PMI akan diserahkan kepada BP2MI untuk dilakukan pembinaan dan untuk ongkos pembiayaan akan ditanggung BP2MI," ucapnya.
Dia mengapresiasi gerak cepat Polda Riau bersama jajarannya dalam memberantas pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.
"Kita apresiasi Polda Riau yang melakukan pencegahan PMI ilegal dan sesuai dengan arahan Pak Presiden melindungi PMI dari ujung kaki sampai ujung rambut, pemberantasan TPPO ini harus terus kita gaungkan demi melindungi anak bangsa," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta