Gara-Gara Tarif Naik 50 Ribu, Remaja 14 Tahun Tega Bacok Tukang Ojek di Bengkalis

Nanda
Polisi Amankan Pelaku Pembocak Tukang Ojek (Foto ist)

BENGKALIS, iNewsPekanbaru.id – Cuma gara-gara selisih tarif ojek Rp50 ribu, seorang remaja berinisial R (14) nekat membacok seorang tukang ojek di Jalan Rabut, Desa Kembung Baru, Bantan Kabupaten Bengkalis, Riau. Pelaku nekat melukai korban agar korban cacat dan tidak bisa mengejarnya usai beraksi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, insiden berdarah ini bermula pada Senin (14/9/2026) dini hari sekitar pukul 01.10 WIB. Korban saat itu mengantar R dari Pelabuhan Roro Air Putih menuju Desa Kembung Baru.

"Motifnya karena sakit hati. Awalnya disepakati tarif ojek Rp200 ribu, namun saat perjalanan korban meminta menjadi Rp250 ribu menyesuaikan tarif ojek umum lainnya," terang Kapolres. Kamis (17/9/2026)

Tak terima dengan kenaikan harga tersebut, niat jahat R muncul. Sesampainya di sekitar jembatan Kembung, R meminta korban berbelok ke jalan kecil yang gelap dengan dalih hendak masuk ke rumah.

Saat korban lengah menunggu di kegelapan, R langsung menyerang korban menggunakan sebilah parang tanpa gagang sepanjang 30 cm. Parang tersebut disabetkan ke arah kepala korban hingga megalami luka parah.

Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Joeli, menambahkan bahwa senjata tajam tersebut didapat pelaku dari kapal pompong milik orang tuanya. "Pelaku sengaja membacok korban dengan maksud membuat korban cacat agar tidak bisa mengejar saat ia melarikan diri," jelasnya.

Usai diserang secara brutal, korban yang bersimbah darah berusaha merangkak mencari pertolongan warga. Masyarakat sekitar yang melihat kondisi korban langsung membawanya ke Puskesmas Pambang sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bengkalis.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis bergerak cepat melakukan perburuan. Hanya dalam kurun waktu dua hari, R berhasil diringkus di kediamannya di Jalan Utama Desa Kembung Luar pada Rabu (16/9/2026) malam pukul 21.30 WIB.

Di hadapan penyidik, R tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang 30 cm dan surat hasil visum telah diamankan di Mako Polres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network