Bupati serta Sekda Diduga Buron, KPK Jaring 10 Orang dalam OTT di Kuansing dan Jakarta

Yuwantoro Winduajie
Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Foto:Dok

Selain menahan 10 orang tersebut, tim KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga kuat menjadi instrumen suap. Berdasarkan pemeriksaan awal, kasus yang menjerat 10 orang ini berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan untuk posisi Sekda di Kabupaten Kuansing.

Hingga saat ini, KPK mengaku belum mengetahui keberadaan Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain. KPK mengimbau keras agar keduanya kooperatif menyerahkan diri ke kantor KPK demi kelancaran proses hukum. Guna memburu sisa pihak yang terlibat pascapenangkapan 10 orang tersebut, KPK kini tengah berkoordinasi secara intensif dengan jajaran Polda Riau.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network