KUANSING. iNewsPekanbaru.id - Kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, Riau mengambil langkah cepat demi melindungi kesehatan para siswa. Lewat Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Pemkab Kuansing resmi mengalihkan proses belajar mengajar secara tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, yakni pada Selasa hingga Rabu (6-7/10/2026).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/Disdikpora/2026/1359 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Korwil Pendidikan, Pengawas, hingga Kepala Sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di wilayah Kuansing.
"“Pelaksanaan PJJ tersebut disampaikan melalui surat edaran (SE) nomor 400.3.1/Disdikpora/2026/1359 tertanggal 5 Oktober 2026. Dalam surat edaran itu, PJJ diberlakukan selama dua hari, yakni Selasa - Rabu,” ucap Kepala Dinas Disdikpora Kuansing H Herizon Senin (5/10/2026).
Selama masa PJJ, siswa tidak belajar di sekolah dan diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah agar terhindar dari paparan kabut asap.
Dia mengatakan untuk para pendidik tetap bertugas seperti biasa untuk membimbing pembelajaran daring dari sekolah atau tempat yang ditunjuk, dengan wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker.
"Prioritas tertinggi Pemkab Kuansing adalah menjaga keselamatan serta kesehatan fisik peserta didik di tengah paparan udara yang tidak sehat,"imbuhnya.
Meskipun wilayah Riau terdampak paparan asap pekat, Kepala BPBD Damkar Riau, M. Edy Afrizal, mengonfirmasi bahwa titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau sebenarnya sudah padam total berkat curah hujan yang mulai merata. Kabut asap yang melanda Kuansing dan sekitarnya terindikasi merupakan asap kiriman dari provinsi tetangga, seperti Sumatera Selatan, yang saat ini masih mencatatkan cukup banyak titik api.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
