Breaking News! Presiden Ganti Jabatan Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Ditunjuk Jadi Calon Pengganti

Achmad Al Fiqri , okezone.com
Komjen Suyudi Ario Seto Ditunjuk Jadi Kapolri (Foto MNC Group)

JAKARTA, iNewsPekanbaru.id — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai permohonan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi III DPR RI bergerak cepat mempersiapkan agenda uji kelayakan terhadap calon yang diusulkan oleh Presiden.

Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

"Pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden tertanggal 30 September 2026 dengan nomor R57/Pres/09/2026. Surat tersebut berisi perihal usulan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat memimpin rapat.

Habiburokhman menjelaskan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah membahas permohonan tersebut dan menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap perwira tinggi yang ditunjuk, yakni Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

"Berdasarkan hasil rapat Bamus DPR RI, Komisi III ditugaskan untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri," lanjutnya.

"Apakah disepakati, Saudara-saudara?" tanya Habiburokhman.

Pernyataan tersebut langsung disambut seruan "Setuju!" secara serentak dari seluruh peserta rapat yang hadir.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network