"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," tegasnya.
Guna melacak keberadaan keduanya, KPK telah berkoordinasi secara intensif dengan jajaran Polda Riau. Pihak otoritas memastikan akan mengambil langkah hukum lanjutan yang lebih tegas jika imbauan untuk menyerahkan diri ini diabaikan oleh sang Bupati maupun Sekda.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
