KPK Ultimatum Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Serahkan Diri

Yuwantoro Winduajie
Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Foto: Dok

"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," tegasnya.

Guna melacak keberadaan keduanya, KPK telah berkoordinasi secara intensif dengan jajaran Polda Riau. Pihak otoritas memastikan akan mengambil langkah hukum lanjutan yang lebih tegas jika imbauan untuk menyerahkan diri ini diabaikan oleh sang Bupati maupun Sekda.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network