Bareskrim Polri Ringkus Pengedar Etomidate di Riau: 43 Catridge Disita

Ari Sandita
Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik peredaran obat keras jenis Etomidate di wilayah Kepulauan Riau. Foto: Ist

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dalam penggeledahan kamar hotel, polisi menemukan sebuah kantong plastik merah muda berisi 43 buah catridge Etomidate merek THUGS. Tersangka mengaku awalnya memiliki 50 unit catridge beserta alat hisapnya yang dibeli seharga Rp98 juta dari seseorang berinisial R. Aktivitas ilegal ini ternyata bukan yang pertama kalinya bagi tersangka.

"Dia mengakui sudah melakukan transaksi pembelian catridge tersebut sebanyak 4 kali dengan nilai yang sama sejak bulan Maret 2026," terangnya.

Hendi berdalih bahwa barang-barang tersebut adalah koleksi pribadi untuk digunakan bersama rekan-rekannya. Proses transaksi biasanya dilakukan secara langsung di sebuah bengkel di kawasan Pekanbaru. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan intensif untuk memburu pemasok utama berinisial R serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network