Pencuri Bunuh Korban Pakai Parang Karena Ketahuan Saat Beraksi, Tes Urine Positif Narkoba

Nanda
Polisi Ungkap Pembunuhan di Bengkalis (Ilustrasi mayat /Foto: Dok Okezone)

BENGKALIS,iNewsPekanbaru.id – Aksi kejahatan brutal terjadi  Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Riau. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pada penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, berhasil diringkus petugas saatdua hari buron.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah rumah milik korban di Jalan Kartini, RT 02 RW 05, Dusun Makmur, Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Korban berinisial WP (53), seorang pedagang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya tergeletak telungkup di area dapur rumah dengan luka serius dan berlumuran darah.

"Pelaku sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar Minggu (12/4/2026)

Penemuan mayat korban pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi yang saat itu tengah mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar rumah korban. Saksi melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan mendapati korban sudah tidak bergerak di dekat pintu dapur. 
Sontak, saksi berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

“Warga yang berdatangan sempat tidak berani mendekat karena kondisi korban sangat mengenaskan, hingga akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP,” terang tambah Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan sejumlah luka akibat benda tajam di tubuh korban yang mengindikasikan adanya perlawanan sebelum korban akhirnya meninggal dunia.

Berbekal keterangan saksi-saksi serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, Tim Opsnal Polres Bengkalis bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas pelaku.

Tak butuh waktu lama, pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka berinisial MRP(17) di Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, tepatnya di depan sebuah kafe.Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Pelaku diketahui datang ke rumah korban dengan niat melakukan pencurian. Namun, saat hendak melancarkan aksinya, keberadaannya diketahui oleh korban. Situasi tersebut memicu terjadinya perkelahian antara pelaku dan korban.

Dalam kondisi panik, pelaku yang telah membawa senjata tajam jenis parang, kemudian melakukan serangan brutal terhadap korban secara berulang hingga korban tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Fakta mengejutkan terungkap dalam proses pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, yang diduga turut memengaruhi kondisi emosi dan tindakan brutal pelaku saat kejadian.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah parang dan pakaian pelaku yang dipaka saat beraksi. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan jo. penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat dan menghilangkan nyawa. 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network