KUPANG, iNewsPekanbaru.id - Oknum TNI AD Pelda Chrestian Namo diduga melakukan kumpul kebo alias hidup serumah dengan seorang wanita sejak 2018.
Dari kumpul kebo bertahun-tahun itu keduanya telah memiliki dua orang anak.
Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao pun mengambil tindakan tegas dengan melaporkan Pelda Chrestian Namo, ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang, Rabu (5/11/2025). Pelaporan ini terkait dugaan pelanggaran disiplin militer berat.
Langkah ini diambil setelah ditemukan fakta bahwa Pelda Chrestian Namo telah melakukan tindakan yang sangat tidak sesuai dengan kode etik dan tata kehidupan seorang prajurit TNI.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
