Skandal Oknum Pelda TNI AD, Kumpul Kebo 7 Tahun Punya 2 Anak Tanpa Nikah Resmi

Sefnat Besie
Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono. Foto istimewa

 Hidup Bersama Tanpa Ikatan Sah Sejak 2018

Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, membenarkan laporan tersebut dan menegaskan komitmen TNI AD untuk menegakkan disiplin tanpa pandang bulu.

"Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit," ujar Brigjen Hendro Cahyono.

Pelda Chrestian Namo diketahui telah hidup bersama seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah—baik secara kedinasan maupun agama—sejak tahun 2018. Dari hubungan tersebut, ia bahkan telah memiliki dua orang anak.

Berdasarkan pemeriksaan awal, prajurit tersebut diduga melanggar Pasal 103 KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) karena dianggap tidak menaati perintah kedinasan yang telah ditetapkan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network