JAKARTA,iNewsPekanbaru.id - Bareskrim Polri hari ini akan mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana. Namun, baik Ridwan Kamil maupun Lisa dipastikan tidak akan hadir secara langsung.
Menurut Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, kliennya tidak bisa menghadiri agenda tersebut karena kesibukan profesional yang tidak dapat ditinggalkan. "Sejak awal Pak RK sudah memandatkan kepada kami kuasa hukum," ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Senada, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, juga menyatakan kliennya tidak dapat hadir dan diwakilkan kepada tim pengacara.
Tes DNA ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025. Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Pengambilan sampel darah dan air liur untuk tes DNA sudah dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025 lalu. Penyelidikan kasus ini ditangani langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait