JAKARTA, iNewsPekanbaru.id - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Jumat (24/10/2025) sore.
Lisa Mariana tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 14.27 WIB didampingi tim pengacaranya, tampil mengenakan dress berwarna putih dan hitam. Sebelum memasuki gedung, Lisa Mariana sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media.
"Doakan yang terbaik saja yah," kata Lisa, singkat.
Hasil Tes DNA 'Kunci' Penetapan Tersangka
Sebelumnya, Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri sejak minggu sebelumnya, tepatnya Minggu (19/10/2025). Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula dari klaim Lisa Mariana yang mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Namun, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri telah menunjukkan fakta yang mengejutkan: anak Lisa Mariana tersebut negatif atau tidak cocok dengan DNA Ridwan Kamil. Hasil tes DNA inilah yang menjadi salah satu dasar kuat bagi penyidik untuk menjerat Lisa sebagai tersangka dugaan fitnah.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait
