Jakarta, iNewsPekanbaru.id - Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak Lisa yang berinisial CA. Hasilnya menunjukkan bahwa DNA Ridwan Kamil tidak identik atau tidak cocok dengan DNA anak Lisa Mariana.
Pengumuman ini disampaikan setelah sampel darah dan air liur ketiganya diambil pada Kamis, 7 Agustus 2025. Hasil tes DNA ini menjadi bukti ilmiah dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025.
Dengan adanya hasil ini, pihak kepolisian akan segera melanjutkan kasus ini ke tahap selanjutnya. Tim penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan status hukum bagi Lisa Mariana.
Pengacara Ridwan Kamil menyatakan bahwa hasil tes DNA ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang beredar dan memberikan kepastian hukum. Pihak Ridwan Kamil juga membuka peluang untuk perdamaian, namun dengan beberapa pertimbangan.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait