PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau baru saja menggerebek Gedung Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 63 kilogram daun ganja kering dan menangkap dua orang, berinisial RS dan S.
Menanggapi kejadian ini, pihak UIN Suska Riau menegaskan dukungannya terhadap BNN dalam upaya memberantas narkoba di lingkungan kampus. Rektor UIN Suska, Prof. Leny Nofianti, menyatakan bahwa kampus tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Tidak ada satu pun dari kita yang menginginkan hal ini terjadi. Kami memahami sepenuhnya keresahan masyarakat,” ujar Prof. Leny dalam konferensi pers pada Kamis (14/8/2025).
Dia menjelaskan UIN Suska Riau tidak menolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai keislaman, integritas, dan tanggung jawab sosial.
Prof. Leny menambahkan bahwa pihak kampus menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada BNN Riau dan akan terus berkoordinasi untuk memastikan kampus tetap menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.
Langkah Kampus Pascakejadian
Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Harris Simaremare, menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil kampus sebagai bentuk komitmen mereka. Adapun langkah yang diambil antara lain
Evaluasi Menyeluruh: Melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola organisasi kemahasiswaan (Ormawa).
Peningkatan Keamanan: Meningkatkan sistem keamanan kampus, khususnya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya.
Pembentukan Satgas: Membentuk satuan tugas anti-narkoba di lingkungan kampus sebagai garda terdepan pencegahan dan edukasi.
Kerja Sama dengan BNN: Memperkuat kerja sama dengan BNN kota dan provinsi, termasuk melalui program Kurikulum Anti-Narkoba (IKAN).
"Dengan langkah-langkah ini, kami berharap tentunya UIN Suska Riau dapat memastikan lingkungan kampus bebas dari narkoba,"tegasnya
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait