Dibantu Polda Riau, Polres Siak Siap Amankan PSU di 3 TPS

Nanda
Persiapan Penyelenggaraan PSU Siak Bersma Kapolres, TNI dan Pemda (FOTO MNC Group)

SIAK, iNewsPekanbaru .id- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan pasangan petahana Alfedri- Husni di Pilkada Siak. Di mana dalam putusan MK bahwa ada TPS (Tempat Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dengan hal ini, Polda Riau dan Polres Siak siap melakukan pengamanan PSU dan melakukan pendekatan ke semua pihak agar terjaga kondusifitas.

Berdasarkan putusan MK, ada 3 TPS di Siak yang akan digelar PSU. Di mana MK menyatakan penyelenggaraan PSU Pilkada Siak paling lama dalam 30 hari ke depan.

TPS itu adalah 1. TPS khusus di RSUD Siak. Pemilihnya adalah berdasarkan data pemilih pada tanggal 27 November 2024 (pasien, pendamping pasien dan nakes). Kemudian TPS 3 Desa Jayapura Bungaraya dan ⁠TPS 3 Desa Buatan Besar Siak.

"Polda Riau akan membekap Polres Siak demi terselengaranya proses PSU yang aman dan damai," kata Kapolda Riau Irjen M Iqbal Rabu (26/2/2025) kepada iNewsPekanbaru.id.

Terkait PSU, Polres Siak sudah sejak awal melakukan persiapan apapun putusan MK. Pihak Polres Siak sudah melakukan pendekatan dengan semua pihak terkait putusan MK terkait Pilkada.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menyatakan pihaknya akan bekerjasama dengan semua pihak untuk pengamanan demi terselenggarannya pross demokrasi. Bahwa pihak Polri Bersama Forkopimda telah melakukan apel terkait PSU.

"Kita sudah melaksanakan apel bersama dan patroli sekala besar antisipasi kondusifitas Harkamtibmas di Siak. Kita sudah melakukan pendekatan engan tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat demi terciptanya PSU yang kondusif dan lancar,"katanya kepada iNewsPekanbaru.id.

Sementara itu pihak KPU menyatakan sudah siap menjalankan putusan MK. "Setelah putusan ini, kita akan melakukan rapat untuk persiapan dan kapan diselenggarakannya PSU. Untuk TPS khusus, itu akan berlaku baku pemilih yang berdomisili i Siak. Untuk pasien yang sudah sembuh kita akan cari gimana solusinya.Tapi tetap yang berhak menyalurkan suara adalah yang punya KTP Siak. Kita siap selenggarakan PSU dan berharap semua aman dan damai," ucap anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto.

Pilkada Kabupaten Siak diikuti tiga Paslon. Mereka adalah pasangan Irving Kahar-Sugianto, pasangan Afni-Syamsurizal,dan pasangan petahana, Alfedri-Husni.

 Dalam penghtungan lalu, selisih suara antara petahana dan Afni-Syamsurizal 224 suara. Hal ini membuat pasangan petahana yang kalah mengajukan gugatan ke MK.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network