Puspoll Minta KPUD - Bawaslu Adil dalam Pungutan Suara Ulang Siak

Pekanbaru ----Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Siak digelar 22 Maret 2025 usai KPUD Riau berkoordinasi dengan KPU Pusat. Selanjutnya KPU Riau mempersiapkan segala keperluan agar PSU Siak berlangsung lancar.
Direktur Program Pusat Polling ( Puspoll) Indonesia Chamad Hojin mengatakan masyarakat perlu menjaga proses demokrasi di Siak. Caranya dengan menjadi pemilih yang cerdas dan ikut mengawasi jalannya PSU di Kabupaten Siak.
" Penyelenggara pilkada seperti KPUD dan Bawaslu harus kita awasi juga. kPUD harus fair dalam proses persiapanya. Jangan main mata dengan timses maupun calon bupati," katanya saat dihubungi wartawan di Pekanbaru kemarin.
Lebih lanjut Chamad Hojin mengungkapkan Bawaslu Siak harus memastikan larangan kampanye di TPS yang akan digelar PSU selama belum ada jadwal kampanye. Selain itu Bawaslu jiga harus memantau perangkat RT, RW, Kepala Desa, maupun ASN agar netral.
" Ada calon incumbent yang potensial memanfaatkan perangkat pemerintahan.Harus diawasi betul," ungkap Chamad Hojin.
Saat ini bulan ramadan, biasanya para calon atau tim sukses berkeliling ke TPS yang digelar PSU. Untuk menjaga kondusifitas masyarakat, sebaiknya Bawaslu melarangnya. Apalagi di lokasi TPS PSU muncul kegiatan baksos dari calon terutama bupati -wakil bupati yang juga peserta pilkada.
" Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, kegiatan calon berbau baksos sebaiknya dilarang.Ini semata-mata demi menjaga demokrasi rakyat Siak yang menginginkan perubahan," tegas dia.
KPUD Siak saat ini masih menunggu surat dinas terkait pelaksanaan PSU tersebut baik menyangkut amar putusan tentang pelaksanaan PSU maupun jadwal dan tahapannya dari KPU Pusat.
Editor : Banda Haruddin Tanjung