Puspoll Minta Bawaslu Panggil Pemberi Politik Uang, Apresiasi Keberanian Warga

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id- Dinamika politik Siak semakin memanas menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) di Tiga Tempat Pemungutan Suara ( TPS). Ada dugaan praktik politik uang dari salah satu kandidat yang seolah-olah bisa membeli suara rakyat.
Direktur Program Pusat Polling Indonesia ( Puspoll) Indonesia Chamad Hojin mengatakan semua warga Siak harus berani bersuara dan melaporkan ke pihak Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) jika ada tim sukses calon yang membagikan uang jelang PSU.
"Kami mendapat informasi ada warga yang diberikan uang oleh seseorang tim sukses di TPS yang akan digelar pemilihan. Warga tersebut menolak dan melaporkan ke Bawaslu. Kita harus apresiasi dan advokasi keberaniannya," ujar Hojin saat dihubungi media kemarin.
Lebih lanjut Hojin meminta Bawaslu untuk memanggil pelaku pemberi uang sebagaimana yang sudah disampaikan warga saat melaporkan ke lembaga pengawas pilkada." Harus disanksi jika perlu dibawa ke proses hukum. Mereka merusak demokrasi dan meremehkan kedaulatan warga Siak," imbuhnya.
Puspoll meminta warga tetap tenang dan solid dengan menjaga persatuan dan kesatuan. Sikap warga yang menolak politik uang mencerminkan keinginan kuat untuk perubahan. Karena itu penyelenggara pilkada baik KPUD dan Bawaslu serta pihak penegakkan hukum harus tegas dan fair dalam gelaran PSU beberapa hari lagi.
Sebagaimana diketahui ada seorang warga Kecamatan Bungaraya inisial AU mengadu ke Bawaslu terkait adanya praktik money politik jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Siak.
Ia menceritakan telah menerima uang sebesar Rp32 juta dari tim Paslon 03 atas nama Juprizal. Dia diperintahkan untuk mendistribusikan uang tersebut kepada masyarakat di sekitar TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya salah satu tempat PSU nanti.
Ia mengaku uang itu belum dibagikannya karena merasa takut dan rasa bersalah. AU pun awalnya berinisiatif mengembalikan uang itu pada Juprizal.Lantaran sulit ketemu akhirnya dilaporkan ke Bawaslu
Editor : Banda Haruddin Tanjung