Sidang Dugaan Pemerasan di PN Jakpus, Tiga Saksi Buka Suara Soal Nominal Uang
Fakta Keberadaan Palu dan Borgol di Mobil
Hal lain yang dikonfirmasi dalam persidangan adalah keberadaan palu dan borgol di dalam kendaraan. Para saksi membenarkan adanya barang-barang tersebut di mobil. Namun, terdapat silang pendapat mengenai penggunaannya.
Saksi korban, Vincent, sebelumnya mengaku diancam menggunakan palu dan borgol tersebut. Sebaliknya, ketiga saksi rekan terdakwa membantah adanya tindakan intimidasi atau penggunaan barang tersebut untuk menakut-nakuti korban.
Penasihat hukum terdakwa, Cuaca Teger Bangun, menegaskan bahwa kesaksian para saksi di dalam mobil justru menepis dakwaan pengancaman oleh jaksa. According to Cuaca, para saksi mengonfirmasi tidak ada tindakan pengancaman menggunakan palu maupun borgol, melainkan terdakwa hanya menyampaikan rasa kecewanya atas situasi yang terjadi.
Saat diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan saksi, terdakwa Bangun Paulus tidak banyak memberikan komentar dan memilih untuk menghormati seluruh kesaksian yang disampaikan di muka sidang.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar