Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Investasi Bodong FG Kecewa Putusan Pengadilan Tinggi Riau
Advertisement . Scroll to see content

Putar Rekaman Suara Permintaan Uang di Sidang Pemerasan, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci di PN Jakpus

Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:30 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Putar Rekaman Suara Permintaan Uang di Sidang Pemerasan, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci di PN Jakpus
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang perkara dugaan pengancaman dan pemerasan dengan terdakwa BPT pada Rabu (30/9/2026) malam. Foto: Ist

Selain mempermasalahkan rekaman, kuasa hukum terdakwa juga menyoroti dugaan kejanggalan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mereka menilai BAP milik Tata memiliki kemiripan yang identik dengan BAP saksi-saksi sebelumnya. Tim kuasa hukum juga mengajukan keberatan saat memeriksa Donny Hie lantaran saksi enggan menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan.

"Nggak ada korelasinya, Yang Mulia, nggak ada korelasinya. Apa korelasinya," sergah Donny saat menolak menjawab pertanyaan penasihat hukum.

Menanggapi dinamika di persidangan, JPU Andri Saputra menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan para saksi di muka sidang mengikat secara hukum karena diucapkan di bawah sumpah.

"Kalau menurut versi dari saksi-saksi, (rekaman suara) itu memberatkan terdakwa karena intinya ada permintaan uang Rp350 juta. Kami penuntut umum percaya dengan keterangan saksi karena di bawah sumpah. Terlepas nanti kalau dia bohong, itu urusan dia dengan Tuhan," tegas Andri usai persidangan.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut