get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tahun Buron, Cukong Pembalakan Liar Ditangkap Polda Riau

Kasus Dugaan Perusakan Hutan Mangrove, Penghulu  di Rohil Jadi Tersangka 

Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:52 WIB
header img
Penghulu di Rohil Jadi Tersangka Perusakan Manggove (Foto ist)

Pendekatan tersebut tidak hanya mengedepankan pencegahan dan edukasi, tetapi juga tindakan hukum terhadap aktivitas yang terbukti merusak kawasan hutan dan lingkungan.

“Prinsipnya jelas, pembangunan dan aktivitas ekonomi harus berjalan dengan tetap menghormati aturan dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Siapa pun yang melakukan aktivitas di kawasan hutan harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku,” tegasnya. 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut