Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 140 Ton Arang Bakau Disita Polda Riau
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Perusakan Hutan Mangrove, Penghulu  di Rohil Jadi Tersangka 

Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:52 WIB
  • author Kapolda Riau
Kasus Dugaan Perusakan Hutan Mangrove, Penghulu  di Rohil Jadi Tersangka 
Penghulu di Rohil Jadi Tersangka Perusakan Manggove (Foto ist)

Pendekatan tersebut tidak hanya mengedepankan pencegahan dan edukasi, tetapi juga tindakan hukum terhadap aktivitas yang terbukti merusak kawasan hutan dan lingkungan.

“Prinsipnya jelas, pembangunan dan aktivitas ekonomi harus berjalan dengan tetap menghormati aturan dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Siapa pun yang melakukan aktivitas di kawasan hutan harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku,” tegasnya. 

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut