Polda Riau Geledah Kantor Dinas PUPR Rohil, Usut Korupsi Jembatan
Rokan Hilir,iNewsPekanbaru.id — Tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sejak Selasa siang (28/7/2026). Penggeledahan marathon yang berlangsung hingga sore hari ini dilakukan guna mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, membenarkan pergerakan timnya di lapangan. Ia menegaskan bahwa kasus dugaan rasuah pada proyek jembatan di Kecamatan Pujud tersebut kini telah resmi naik ke tahap penyidikan.
"Benar, ada penggeledahan di PUPR Rohil terkait Jembatan Air Hitam. Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Ade Kuncoro.
Peningkatan status perkara ini menandakan bahwa penyidik telah mengantongi indikasi kuat adanya tindak pidana. Melalui penggeledahan ini, Korps Bhayangkara berupaya mengumpulkan berbagai alat bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara.
Sebagai informasi, Jembatan Air Hitam memiliki bentang panjang 140 meter dan sempat diresmikan oleh Bupati Rokan Hilir kala itu, Afrizal Sintong, pada 18 Juli 2023 lalu.
Editor : Banda Haruddin Tanjung