get app
inews
Aa Text
Read Next : Tergiur Upah Rp1 Juta, Kurir Sabu di Bengkalis Diciduk Polisi

Sembunyikan 7 Kg Sabu di Kebun Sawit dan Dalam Tanah, 3 Pria di Rupat Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:54 WIB
header img
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Foto: ist

BENGKALIS, iNewsPekanbaru.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Kali ini pengungkapan dilakukan di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34). Dari tiga tersangka petugas mennyita barang bukti 7 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 7 Kg yang ditemukan di tiga lokasi berbeda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Rabu, (22/7) lalu.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut