Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jauh dari Tuntutan Jaksa KPK, Gubernur Riau Nonaktif Banding Atas Hukuman 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Usut Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid, KPK Periksa Wagub SF Hariyanto Soal Temuan Uang

Selasa, 28 Juli 2026 | 13:42 WIB
  • author Yuwantoro Winduajie
Usut Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid, KPK Periksa Wagub SF Hariyanto Soal Temuan Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsPekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menyelisik asal-usul barang bukti uang yang disita saat penggeledahan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap SF Hariyanto berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Riau pada Senin (27/7/2026).

"Penyidik mendalami keterangan Saudara SFH selaku Wakil Gubernur Riau, khususnya mengenai uang-uang yang ditemukan tim saat penggeledahan," terang Budi kepada awak media, Selasa (28/7/2026).

Tak hanya SF Hariyanto, penyidik turut mencecar ajudan (ADC) Gubernur Riau, Rafii (RF). Keterangan Rafii digali untuk menelusuri aliran serta dugaan penerimaan uang oleh Abdul Wahid.

"Saudara RF dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh Gubernur Riau," tambah Budi.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut