Usut Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid, KPK Periksa Wagub SF Hariyanto Soal Temuan Uang
JAKARTA, iNewsPekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menyelisik asal-usul barang bukti uang yang disita saat penggeledahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap SF Hariyanto berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Riau pada Senin (27/7/2026).
"Penyidik mendalami keterangan Saudara SFH selaku Wakil Gubernur Riau, khususnya mengenai uang-uang yang ditemukan tim saat penggeledahan," terang Budi kepada awak media, Selasa (28/7/2026).
Tak hanya SF Hariyanto, penyidik turut mencecar ajudan (ADC) Gubernur Riau, Rafii (RF). Keterangan Rafii digali untuk menelusuri aliran serta dugaan penerimaan uang oleh Abdul Wahid.
"Saudara RF dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh Gubernur Riau," tambah Budi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar