get app
inews
Aa Text
Read Next : Ajak Warga Nobar Semifinal di Rumah Dinas, Wali Kota Pekanbaru Jagokan Argentina

Pemkot Pekanbaru Pastikan Biaya Perizinan Rumah MBR dan Tempat Ibadah Gratis

Senin, 27 Juli 2026 | 14:31 WIB
header img
Pekanbaru Gratiskan Biaya Perizinan Rumah MBR dan Tempat Ibadah (Foto Wali Kota Pemkanbaru, Agung/Diskominfo Pemkot Pekanbaru)

"Langkah ini diambil untuk menopang percepatan pembangunan sumber daya manusia, termasuk program pencetakan 10.000 Hafidz baru di Pekanbaru," tegas Agung.

Fasilitas ini merangkul seluruh lembaga pendidikan keagamaan resmi, mulai dari Rumah Tahfidz, TPQ, Madrasah Diniyah, Pasraman, hingga Sekolah Minggu. Syaratnya cukup sederhana: bangunan tidak bersifat komersial, memiliki luas maksimal 500 meter persegi, dan bertingkat paling banyak dua lantai.

PAD Tetap Melonjak dan Izin Lebih Cepat lewat Aplikasi SIP AMAN

Kebijakan membebaskan retribusi ini sekaligus mematahkan kekhawatiran klasik terkait potensi penurunan kas daerah. Agung menegaskan, penggratisan insentif untuk ribuan unit rumah murah dan lembaga pendidikan ini sama sekali tidak menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Realisasi PAD Pekanbaru dari sektor pajak dan retribusi PBG secara keseluruhan justru melonjak signifikan dalam dua tahun terakhir seiring meningkatnya gairah investasi properti," jelasnya.

Kemudahan perizinan di Pekanbaru kian lengkap dengan hadirnya aplikasi SIP AMAN (Sistem Informasi Perizinan Akuntabel Mudah Amanah dan Nyaman). Jika sebelumnya pengurusan izin PBG bisa memakan waktu hingga 6 bulan, kini masyarakat dan pengembang dapat mengantongi izin hanya dalam hitungan hari, bahkan jam.

Transformasi digital yang cepat dan transparan ini terbukti menciptakan dampak berganda (multiplier effect), meningkatkan kepatuhan administrasi, menggairahkan ekonomi tata ruang, sekaligus memperkuat kas daerah.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut