get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Dibalik Penangkapan PMI, Rindu Suami dan Mimpi Sekolah Anak Terhenti di Tepian Pantai Dumai

Polda Riau Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Modus Sebagai Pelancong

Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:22 WIB
header img
Polda Riau Amankan TKI Ilegal (Foto Dokumen Saat Penangkapan TKI di Dumai Beberapa Waktu Lalu)

DUMAI,iNewsPekanbaru.id — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menggagalkan upaya pengiriman empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Pelindo I Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial J yang diduga berperan sebagai calo sekaligus penghubung jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pemberangkatan PMI ilegal di kawasan pelabuhan internasional Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intel Air Ditpolairud Polda Riau langsung bergerak melakukan penyamaran dan penyelidikan tertutup di lokasi.

Saat melakukan pemantauan sekitar pukul 09.45 WIB, petugas mendapati seorang pria yang sedang membagikan paspor kepada empat calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal Ferry Indomal. Petugas yang curiga langsung melakukan pengamanan terhadap pria tersebut beserta empat calon PMI untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui tersangka J diduga hanya berperan sebagai pelaksana lapangan. Ia mengaku diperintah oleh seseorang berinisial S yang saat ini diduga berada di wilayah Lampung dan disebut sebagai pengendali jaringan.

“Tersangka J bertugas menjemput para calon PMI dari terminal bus di Dumai, menyediakan tiket penyeberangan, serta mengarahkan mereka agar memberikan keterangan tidak sebenarnya kepada petugas imigrasi dengan alasan hanya berkunjung ke rumah saudara di Malaysia,” Dir Polairud Polda Riau Kombes Pol. Apri Fajar Hermanto Jumat (15/5/2026).

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat paspor, empat tiket Ferry Indomal tujuan Malaysia, satu unit handphone Samsung Galaxy A22 warna hitam, serta 108 lembar screenshot percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan perekrutan dan pengiriman PMI ilegal.

Apri Fajar menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam memberantas praktik perdagangan orang yang memanfaatkan jalur pelabuhan dan perairan di wilayah pesisir Riau.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia yang hendak diberangkatkan secara nonprosedural. Para korban sangat rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, bahkan kehilangan perlindungan hukum ketika bekerja di luar negeri tanpa dokumen dan mekanisme resmi,” tegas Dir Polairud Polda Riau.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut