get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Bayar Denda Rp500 Juta dan Uang Pengganti Rp1,45 M

KPK Gelar OTT di Kuansing Riau, Ruang Kerja Bupati dan Wakil Disegel

Selasa, 30 Juni 2026 | 14:47 WIB
header img
KPK Melakukan Sejumlah Penyegelan di Kantor Bupati Kuantan Singing (Kuansing/foto ist)

KUANSING,iNewsPekanbaru.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Selain mengamankan sejumlah pihak, lembaga antirasuah tersebut juga langsung memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa (30/6/2026), pemeriksaan intensif dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing dan Markas Kepolisian Resor (Polres) Kuansing.

Tak hanya memeriksa pejabat, tim penyidik KPK juga bergerak cepat melakukan penyegelan di sejumlah ruangan krusial di kompleks pemerintahan. Ruang kerja Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, serta ruang rapat bupati tampak telah dipasang garis pembatas KPK.

Penyegelan dan pemeriksaan juga meluas ke beberapa ruangan pejabat teras lainnya. Di antaranya adalah ruang kerja Wakil Bupati Mukhlisin, ruang kerja Sekda Zulkarnain, serta ruang kerja Asisten I Setda, Fahdiansyah. Tidak ketinggalan, ruang kerja Ketua DPRD Kuansing juga turut menjadi objek penggeledahan dan pemeriksaan oleh tim antirasuah.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti terkait kasus apa yang mendasari operasi senyap KPK di Negeri Pacu Jalur tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp maupun sambungan telepon belum memberikan respons resmi terkait detail penangkapan maupun status hukum para pejabat yang diperiksa.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut